Oleh karena itu Anne pun berharap melalui sistem pembayaran pajak yang terstruktur dengan baik ini, pembangunan di masyarakat akan terus meningkat. “Melalui sistem pajak terbaik dipastikan kualitas hidup masyarakat juga meningkat,” katanya.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan bahwa Tax Gathering ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan para stakeholder yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas Kanwil DJP Jawa Barat I tahun 2022.
Kegiatan ini pun kata Erna juga ditujukan untuk mempererat silaturahmi yang telah terjalin antara Kanwil DJP Jawa Barat I dengan wajib pajak. Selain itu juga sebagai ajang silaturahmi seluruh stakeholder.
“Kami juga sekaligus memberikan sosialisasi, pertukaran data maupun penegakan hukum pajak, dan yang paling utama adalah berkaitan dengan kontribusi para wajib pajak,” katanya.
Erna juga berterima kasih kepada tiga pimpinan daerah yang telah melaporkan SPT tahunan paling cepat. “Ada Kang Yana, Kang Dikdik, dan Ibu Anne dari Purwakarta yang diberikan penghargaan,” katanya.
Lebih lanjut Erna menyampaikan bahwa Kanwil DJP Jawa Barat I mendapat target penerimaan pajak 2022 sebesar Rp29,27 triliun. “Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak kami bisa merealisasikan sebesar 114,18 persen, jadi capaian penerimaan pajak tahun 2022 di angka Rp33,42 triliun,” kata Erna.
Sementara untuk tahun 2023 Kanwil DJP Jawa Barat I mendapat amanah target penerimaan pajak Rp 39,96 triliun. “Mudah-mudahan kami diberikan kelancaran sehingga kami bisa menjalankan amanah dengan baik. Mohon dukungannya,” katanya.
Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang terdiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, wajib pajak prominen, para stakeholder lainnya. Turut hadir pula Direktur Jenderal Peraturan Perundangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Asep Nana Mulyana. (jainul abidin/***)