- Oleh : H. Alaikassalam, SH.I
Kemiskinan disuatu daerah adalah suatu keniscayaan termasuk di daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Ketika pandemi copid-19 menimpa bangsa Indonesia, itu berdampak pada tingkat kemiskinan di negara Republik Indonesia juga di Kabupatén Purwakarta.
BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Purwakarta merilis angka kemiskinan mencapai angka 41,8 persen atau sekitar 410 ribu jiwa dari 1 juta jiwa jumlah penduduk Purwakarta yang tingkat pengeluaran perkapitanya < Rp 300.000. Walau pada akhirnya muncul data yang sama dengan angka yang berbeda.
Saya menekankan bahwa negara mempunyai kewajiban intervensi terhadap Anggaran yang dimana pemerintah bisa menekan angka kemiskinan di Purwakarta.
Kemiskinan itu merupakan persoalan kompleks, karena tidak hanya berkaitan dengan masalah rendahnya tingkat pendapatan dan konsumsi, tetapi juga berkaitan dengan rendahnya tingkat pendidikan, kesehatan serta ketidak berdayaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta berbagai masalah yang berkenaan dengan perekonomian.
Dalam hal ini saya melihat bahwa dengan data kemiskinan yang mencapai 41.8 kemudian dirubah menjadi 1.92 menjadi seakan-akan Purwakarta telah berhasil menekan angka kemiskinan yang ada di Purwakarta.
Ada beberapa indikator kemiskinan; Pengangguran bertambah apalagi dengan banyak nya perusahaan yang bangkrut dan pindah lokasi, Rendah nya kualitas pendidikan, Rendahnya kualitas kesehatan, Buruknya infrastruktur pembangunan, Semakin berkurang-nya lahan pertanian yang mengakibatkan kesenjangan kelas menengah dan kelas bawah.