Aming bertekad PAN naik suaranya di Kabupaten Purwakarta hingga menghasilkan kursi di DPRD Purwakarta cukup untuk satu Fraksi tanpa harus bergabung dengan partai lain karena tidak memenuhi syarat membentuk fraksi. “Belum ada rencana untuk itu (Pilbup-red). Sekarang sedang konsentrasi membesarkan partai agar nanti pada Pileg kursi PAN di DPRD cukup untuk membentuk sebuah Fraksi,”kata Wakil Bupati Purwakarta yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kabupaten Purwakarta kepada wartawan media ini, di sekretariat DPD PAN Kabupaten Purwakarta, di Jl. A Yani, Jumat (3/3/2023) malam,
Perlu diketahui, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Priode 2018 – 2023 akan berakhir pada bulan September 2023 ini. Sedangkan Pilbup diperkirakan akan dilaksanakan pada 2024. Akan ada kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati definitif lebih dari satu tahun. (jab)