Pemkab Purwakarta Gelar Pelatihan Manajenem Resiko Organisasi Sektor Publik Guna Meningkatkan Kualitas Pengelolaan SPIP

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha

Menurutnya, hal itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SPIP adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Dengan dilaksanakannya pelatihan manajemen resiko ini diharapkan dapat menciptakan budaya resiko terhadap seluruh organisasi dan kegiatan, sehingga dapat mendeteksi terjadinya kemungkinan resiko penyimpangan pada program-program kegiatan di Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta,” kata Norman.

Sementara itu diketahui, bahwa evaluasi atas hasil penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun 2022. Dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP dan manajemen resiko pada level 3 atau terdefinisi. Sementara untuk penyelenggaraan efektivitas pengendalian korupsi baru memenuhi pada level 2 atau berstatus berkembang.

Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Mutiara, Bogor itu tampak hadir Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, Inspektur Inspektorat dan para peserta yang berasal dari seluruh unsur perangkat daerah di Purwakarta. (jainul abidin/hms)