Dua Pansus DPRD Purwakarta Bahas Raperda Pajak Daerah dan Perlindungan Petani

Ketua Pansus C, Moh Arif Kurniawan (F.PKS), dan anggota Pansus C, Zaenal Arifin alias Bentar (F.PKB), Yulian Irsyafri (F. Golkar) dan Wakil Ketua Pansus C, Said Ali Azmi alias Bang Jimmy (pakai batik kuning) Foto: Rani Tresnawulan Puspita, S.I.Kom - Humas Setwan

Ketua Pansus C, Moh Arif Kurniawan menjelaskan mengapa menghadirkan Dinas Kominfo karena mengingat pentingnya Raperda terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, setelah diberlakukan dan diaflikasikan nanti kemudian menghasilkan produk pertanian perlu di sebarluaskan kepada masyarakat untuk membantu pemasarannya melalui media yang menjadi kewenangan Diskominfo.

Selanjutnya, sejumlah anggota Pansus C sepertiĀ  Zaenal Arifin yang akrab disapa Bentar dari Fraksi PKB menyarankan agar pada rapat berikutnya bisa mengundang dan menghadirkan instansi terkait lainnya seperti Koperasi.

Masukan dan saran juga disampaikan oleh Yulian Irsyafri dari Fraksi Golkar, Dia berharap komoditas unggulan seperti Manggis bisa dilindungi dan masuk di Raperda juga para petani milenial bisa dirangkul dan mendapat perlindungan.

“Pesan moral peran petani milenial ini perlu dirangkul mengingat era sekarang kurang minatnya kaum muda mengelola pertanian. Semoga nantinya minat petani milenial terhadap pertanian bangkit kembali,”kata Yulian Irsyafri.

Demikian pula masukan dari anggota Pansus C, Said Ali Azmi yang akrab disapa Bang Jimmy meminta ada solusi upaya melindungi para pertani dimana hasilnya sesuai dengan keinginan para petani, dan harus dituangkan dalam Perda agar para petani mendapat kepastian semua komoditas yang dihasilkan apakah mau panen raya atau bukan agar harganya terjamin dan flet.

“Tujuannya jelas agar petani mendapat perlidungan ketika hasil panen mereka melimpah karena harga terjamin seperti yang sudah dilaksanakan di daerah Cilegon,”kata Bang Jimmy. (jainul abidin/hms)