Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta Saat Melaksanakan Reses Diminta Warga Agar Mencalonkan Kembali pada Pileg 2024 Nanti

Ketua Fraks PKS DPRD Purwakarta, H. Dedi Juhari saat melaksanakan reses di Perum Bumi Jaya Indah, Kamis sore 16 Pebruari 2024. Foto: Vena Comelina Oryza, SM - Humas Setwan

Menurutnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas dan wewenang:

  • Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati.
  • Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati.
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

Selanjutnya pada sesi penyampaian aspirasi, sejumlah pertanyaan disampaikan warga diantaranya bagaimana mekanisme pengelolaan pajak yang dipungut dari masyarakat dan dimanfaatkan untuk apa saja. Juga soal rekrutmen pegawai yang ingin bekerja dipabrik harus melalui sebuah organisasi kemasyarakatan dan harus bayar upeti yang besar.

“”Kalau ada warga yang ingin bekerja harus melalui sebuah organisasi dan nyogok. Bagaimana solusi mengatasi hal tersebut,”kata seorang warga Dedi Junaedi.

Atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, Dedi Juhari menjelaskan dengan detail dimana dirinya di DPRD Purwakarta selain sebagai Ketua Fraksi PKS, juga sebagai anggota Komisi I dan Anggota Badan Anggaran.

Pertanyaan dari pak Dedi Junaedi tadi sudah pernah kita bahas di komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan. Kita pernah usulkan prioritas yang bekerja di pabrik-pabrik warga lokal. Namun kita tidak bisa melaksanakan itu karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan setiap warga negara Indonesia punya hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dimanapun di seluruh wilayah NKRI.

“Pengalaman saya bekerja di pabrik itu dengan pembagian untuk warga lokal sekian persen sesuai kriteria yang dibutuhkan perusahaan. Jadi kembali kepada pengusaha dan pegawai yang diberi mandat untuk berbuat adil,”jawab Dedi Juhari.

Selanjutnya, Dedi Juhari menjelaskan dirinya telah melaksanakan Reses di tiga tempat berbeda di Dapilnya Dapil 1 yakni Kecamatan Purwakarta. Dedi Juhari juga berpesan pada tahun 2024 akan ada Pemilu, Pilres, DPR RI, DPD, DPRD 1 dan DPRD Kabupaten/kota.

“Pastikan nama bapak ibu terdaftar. Rugi bila tidak terdaftar karena hak suara bapak ibu akan hilang. Dan jangan lupa bapak dan ibu tidak salah memilih calon anggota dewan. Masih mau milih saya?”tanya Dedi Juhari. Dan dijawab, “Pasti milih lagi pak Dedi Juhari karena sudah merasakan perjuangan pak dewan dari PKS kepada kami,”jawab warga yang hadir. (jainul abidin)