“Lalu, dibahas dan disepakati juga perihal kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa atau kelurahan serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah,” beber Ambu Anne.
Lebih jauh, Ambu Anne juga mengungkapkan, tahun 2024 mendatang Purwakarta dan secara umum negara ini akan menghadapi beberapa hal serta isu strategis yang harus dicermati bersama.
“Mulai dari Pemilu hingga Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kita berharap hajatan tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan. Selanjutnya masa transisi bagi pemerintah daerah menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, meskipun rencana pembangunan daerah (RPD) ditetapkan dengan Perkada, namun tetapi keterlibatan seluruh pemangku kepentingan termasuk DPRD sangat diperlukan agar menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas.
“Saat ini Kabupaten Purwakarta masih memfokuskan pada upaya peningkatan kapasitas dan produktivitas pertumbuhan ekonomi inklusif daerah guna mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. Terlebih akibat dampak simultan pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun berturut-turut,” ujarnya.
Menutup, ia mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang partisipatif, aspiratif, demokratis, serta dapat memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Kepala Bappelitbangda, Kepala Perangkat Daerah, unsur Muspika, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, PKK, Ketua Organisi Kepemudaan, RW, RT serta masyarakat di wilayah tersebut. (jainul abidin/hms)