“Indikator khusus kegiatan pada tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum diantaranya adalah; udara bersih, air sungai bersih, penyediaan air bersih individu dan umum, pembuangan air limbah domestik, pengelolaan sampah, perumahan dan permukiman, pertamanan dan hutan kota, sekolah, pengelolaan pasar, sarana olahraga dan rekreasi, tempat bermain anak dan penataan sektor informal,” ujar Aep.
Lalu, terdapat juga indikator khusus kegiatan pada tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri. Diantaranya; perilaku hidup bersih dan sehat, tempat-tempat umum, permukiman, perumahaan dan bangunan sehat, penyediaan air bersih, kesehatan dan keselamatan kerja, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, kesehatan keluarga, reproduksi dan KB, pembinaan kesehatan jiwa masyarakat dan pola asuh anak, kesehatan olahraga dan kebugaran jasmani serta program anti tembakau.
“Selain itu, terdapat juga Imunisasi, pelayanan pengobatan dan perawatan, pemberantasan malaria, DBD, TB Paru, Diare, pencegahan penyakit degeneratif, gizi dan jamkes,” ujarnya.
Lebih jauh, Aep mengungkapkan, dalam penilaian KKS itu ada tiga tahap, yang pertama itu disebut dengan Swasti Saba Padapa, yang kedua Swasti Saba Wiwerda dan ada lagi Swasti Saba Wistara.
“Soal tatanan ini yang jumlahnya sekarang kurang lebih 150 indikator yang harus dipenuhi, ini melibatkan berbagai dinas, semua dinas terlibat disitu, karena ini merupakan tanggung jawab bersama sehingga bisa terintegrasi diselesaikan bersama-sama,” ujarnya.
Kini, jajarannya tengah mengumpulkan dokumen, untuk bersama-sama memenuhi dokumen yang dibutuhkan didalam penilaian KKS Kabupaten Purwakarta ini segera diselesaikan.
“Alhamdulillah progresnya, sejak bupati menyampaikan itu pada hari rabu lau, progresnya luar biasa. Peningkatan nya sekarang kalau dari dokumentasi itu sekarang yang sudah masuk barusan itu lebih dari 84 persen dari posisi semula,” demikia Aep Durohman. (jab/aan/ril)