Dedi dan Pedagang Pasar Cilalawi Sukatani Purwakarta Mengadu ke Anggota Dewan Menolak Rencana Relokasi

Sekretaris Komisi II DPRD Kab. Purwakarta, H. Alaikassalam, SH.I., dan Anggota Komisi II Fitri Mayani serta Kabid Perdagangan DKUPP saat menerima Audiensi Dengar Pendapat dari Perwakilan IWAPA (Ikatan Warga Pasar) RESTU Desa Cilalawi Kecamatan Sukatani, Rabu (08/02/2023). Foto: Rani Tresnawulan Puspita, S.I.Kom-Humas Setwan

“Para pemilik Kios dan Los pasar Cilalawi yang sekarang hadir disini merupakan perwakilan dari para pedagang lainnya yang berjumlah sekitar 40 Kios dan Los itu meminta, daripada pindah tempat akan lebih baik di tata dan diperbaiki kondisi pasar saat ini,”papar Dedi Suharyadi.

Setelah mendengar pemaparan dari Sekretaris IWAPA pasar Cilalawi, anggota Komsis II DPRD Purwakarta Fitri Maryani menanyakan status tanah yang sekarang ditempati pemilik Kios dan Los, bagaimana mekanisme pengelolaan pasar dan siapa yang akan memindahkan pasar Cilalawi itu?

“Kami sebagai wakil rakat tentunya mempunyai tugas menerima aspirasi masyarakat. Kami dari Komisi II mendapat tugas dari Pimpnan DPRD untuk menerima audien bapak dan ibu. Sebelum lebih jauh kita membahas, tadi pak Dedi (Ketua Koperasi pasar RESTU-red) belum menjelaskan status tanah yang ditempati sekarang itu punya siapa dan siapa yang mengelola manajemen pasar biar kami faham. Tadi dijelaskan bahwa yang punya rencana akan memindahkan pasar lama ke tempat yang baru adalah Aparat Desa dan Bumdes. Nah, kalau menyimak pemaparan dari pak Dedi sebegai Sekretaris IWAPA status pasar ini jenis pasar katageori pasar Desa. Betul ya pak Dedi. Supaya kita dapat gambaran kongkrit dulu nih?”tanya Fitri Maryani.

Atas pertanyaan dari anggota Komisi II DPRD Purwakarta Fitri Maryani dari Fraksi Gerindra, Ketua Koperasi Pasar RESTU menjelaskan bahwa tanah tersebut tanah negara yang hak guna pakainya dimiliki oleh Desa Cilalawi.

Dari kesimpulan rapat hari itu, Fitri Maryani merekomendasikan kepada pimpinan rapat agar ada pertemuan lanjutan dengan mengundang Kepala Desa dan Bumdes Desa Cilalawi.

“Baiklah bapak dan ibu, tadi semuanya sudah dijelaskan ya aspirasi dari bapak bapak dan ibu para pedagang, pengurus kopreasi, dan semuanya berbicara apa yang menjadi keluhan. Masukan dari saya alangkah baiknya bapak bapak bermusyawarah dengan pihak pemerintah desa dan Bumdes. Siapa tahu ada solusi. Kecuali buntu bisa datang lagi kesini, saya berprasangka baik saja pasti pihak pemerintah desa dan Bumdes akan mendengarkan apa yang menjadi keresahan warganya. Kalau ada sinergi antara pemerintah desa, Bumdes dan para pedagang pasar pasti akan mendapat solusi dan kemajuan seperti yang pernah saya tahu itu pasar Bojong. Sekarang pasar Bojong jadi maju,”saran Alex sambil menutup rapat. (jainul abidin)