“Program ini akan berhasil jika kita semua berkomitmen sehingga semangat perolehan KKS harus menjadi semangat semua jajaran pemerintahan dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” ujarnya.
Open Defecation Free
Sementara, Sekda Purwakarta Norman Nugraha dalam keterangannya mengatakan, upaya-upaya menujua ke arah KKS telah dilakukan dengan melibatkan jajaran Tim Pembina, Forum KKS dan Koordinator KKS.
Norman juga menjabarkan apa itu ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, yaitu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
“Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” kata Norman.
Sementara, berkaitan dengan tatanan-tatanan yang menjadi syarat penilaian KKS, Norman mengungkapkan, Purwakarta sudah memenuhi setidaknya dua tatanan yang menjadi basis program tersebut yaitu; Tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, dan Tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.
“Indikator khusus kegiatan pada tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum diantaranya adalah; udara bersih, air sungai bersih, penyediaan air bersih individu dan umum, pembuangan air limbah domestik, pengelolaan sampah, perumahan dan permukiman, pertamanan dan hutan kota, sekolah, pengelolaan pasar, sarana olahraga dan rekreasi, tempat bermain anak dan penataan sektor informal,” beber Norman.
Lalu, terdapat juga indikator khusus kegiatan pada tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri. Diantaranya; perilaku hidup bersih dan sehat, tempat-tempat umum, permukiman, perumahaan dan bangunan sehat, penyediaan air bersih, kesehatan dan keselamatan kerja, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, kesehatan keluarga, reproduksi dan KB, pembinaan kesehatan jiwa masyarakat dan pola asuh anak, kesehatan olahraga dan kebugaran jasmani serta program anti tembakau.
“Selain itu, terdapat juga imunisasi, pelayanan pengobatan dan perawatan, pemberantasan malaria, DBD, TB Paru, Diare, pencegahan penyakit degeneratif, gizi dan Jamkes,” demikian Norman Nugraha. (jab/aan)