Setelah menyimak dan mendengarkan pandangan Fraksi, Wakil Bupati Purwakarta Haji Aming menyampaikan pendapat Bupati mengenai Raperda yang berasal dari lingkungan DPRD Purwakarta yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menurutnya, kebijakan perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani, merupakan upaya yang memiliki peran penting untuk mencapai kesejahteraan petani yang lebih baik.
Perlindungan dan pemberdayaan dilakukan untuk memajukan dan mengembangkan pola pikir petani, meningkatkan usaha tani, serta menumbuhkan dan menguatkan kelembagaan petani agar mampu mandiri dan berdaya saing tinggi dalam berusaha tani.
“Pengaturan dalam raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, diharapkan mampu menstimulasi petani agar lebih berdaya, berkembang, maju, dukungan penyediaan fasilitas sarana dan prasarana, dukungan teknologi dan informasi serta penguatan kelembagaan petani,”kata Kang Haji Aming.
Diharapkan Raperda yang diinisiasi para wakil rakyat tersebut, pada akhirnya dapat memiliki produk unggulan, berbasis potensi lokal yang merupakan bagian dari budaya dan perilaku masyarakat yang memiliki daya saing tinggi dan menggerakkan modal sosial yang banyak, seperti penyerapan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan berwawasan lingkungan.
“Oleh karena itu dukungan pemerintah dan semua pemangku kepentingan merupakan faktor kunci yang menjadi penentu keberhasilan,” demikian Kang Haji Aming. (jainul abidin)