TrendPurwakarta.com – DPRD Kabupaten Purwakarta dan Bupati Purwakarta, sepakat Reperda usulan DPRD Purwakarta tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dan supaya segara di Lembar Daerah-kan dan segara disosialisasikan kepada masyarakat.
Hal itu tercermin dari pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta setelah mendapat laporan dari ketua Pansus B, Fitri Maryani (F. Gerindra) menyampaikan hasil kerja Pansus B dan Perangkat Daerah terkait pada rapat Paripurna DPRD Pembicaraan TK II dalam agenda rapat paripurna Tingkat II dalam rangka Penetapan Keputusan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Padangan Fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta itu disampaikan oleh perwakilan dari Fraksi Golkar Yulian Irsyafri mendukung dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Dari Fraksi Gerindra disampaikan oleh Andriyani juga mendukung Raperda segera di sahkan menjadi Perda dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Selanjutnya fraksi PKB yang disampaikan oleh Zaenal Arifin menyetujui. Kemudian Fraksi PDIP disampaikan oleh Yadi Nurbahrum menerima Raperda PLP2B untuk disahkan jadi Perda.