“Saya mengapresiasi pihak Kejari Purwakarta yang cepat tanggap atas pelaporan yang kami sampaikan,”katanya kepada wartawan, Kamis (5/1/2023) usai dimintai keterangan pihak Kejari Purwakarta.
Irfan berharap, pihak Kejari menindaklanjuti pelaporan yang disampaikannya hingga tuntas. Sebab, kasus DBHP ini menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Purwakarta dan Nasional.
“Kasus DBHP Ini sudah menjadi isu nasional, dimana ‘uang rakyat’ melalui Desa raib entah kemana. Sampai Bupati Anne merasa risih atas ‘hilangnya’ uang tersebut dan tidak mau dibebani pembayaran uang DBHP dua periode bekas mantan bupati. Oleh karena itu, pihak Kejari harus mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran DBHP ini,”tuturnya. (jab/Vans)