Kejaksaan Negeri Purwakarta Mulai Menindaklanjuti Laporan Soal DBHP

Ketua DPD IWOI Kabupaten Purwakarta, Irfan Hakim (pegang berkas) usai memberi keterangan di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kamis (5/1/2023)

TrendPurwakarta.com – Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat mulai menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Purwakata.

Ketua DPD IWOI Kabupaten Purwakarta, Irfan Abdul Hakim dalam rilisnya menyebutkan, pelaporan itu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DBHP (Dana Bagi Hasil Pajak) tahun 2016-2017 sebesar Rp 71 miliar.

Ketua IWOI Kabupaten Purwakarta, Irfan Hakim bersama sejumlah pengurus DPD IWOI Kabupaten Purwakarta yang mendampinginya, Kamis (5/1/2023) memenuhi undangan bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta.

Menurut Irfan, dirinya dimintai keterangan oleh pihak Kejari Purwakarta selama hampir 2 (dua) jam.