“Kami berharap agar para pegawai yang sudah purna tugas dari Pemkab Purwakarta supaya segera mengembalikan aset atau kendaraan yang masih dikuasasinya. Kami sedang berproses dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta sebagai pengacara negara untuk melakukan penarikan atau mengambil aset milik Pemkab Purwakarta dimaksud,”kata Nurcahya kepada wartawan media ini.
Pada Rakorpim yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Purwakarta hari itu, hadir antara lain Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi SM, Wakil Ketua DPRD dari PDIP Warseno SE.
Dari Pemkab Purwakarta yang hadir Kepala BKAD, H. Muhammad Nurcahya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, R. Deden Guntari serta sejumlah pejabat lainnya. (jainul abidin)