Rapat Pansus B kali ini juga menghadirkan pejabat dari instansi vertikal yakni dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta diantaranya; Yus Sudarso, Maskur dan Nanang.
“Kami (Pansus B-red) ingin Raperda ini dibahas dengan paripurna sehingga tidak ada lagi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab ketika Raperda ini sudah jadi Perda pada pengaplikasiannya dilapangan kelak,”kata Ketua Pansus B, Fitri Maryani.
Perlu diketahui, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ini merupakan Raperda prakarsa DPRD Purwakarta. (jainul abidin/hms)