TrendPurwakarta.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada Jumat, 09 Desember 2022. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat bersama jajaran Pemkab Purwakarta menggelar Sosialisasi Peran dan Fungsi BPK di Bale Sawala Yudistira, Komplek Perkantoran Setda Purwakarta.
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika dalam sambutannya menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, mengucapkan selamat datang dan mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh oleh BPK Perwakilan Provinsi Jabar, dengan menginisiasi penyelenggaraan sosialisasi peran dan fungsi BPK dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.
Pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Purwakarta sudah dilaksanakan secara terintegrasi dan berbasis teknologi melalui SIPD dari kemendagri untuk proses perencanaan dan penganggaran, serta sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) dari BPKP untuk proses penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, setiap tahunnya Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menyusun laporan keuangan yang di audit oleh tim BPK Perwakilan Provinsi Jabar,” kata Ambu Anne.
Bupati juga mengapresiasi atas kinerja tim BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang selalu memberikan arahan dan bimbingan selama audit, sehingga pemerintah Kabupaten Purwakarta bisa mendapatkan opini WTP selama 7 tahun berturut-turut.
“Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi cara untuk membangun pengetahuan dan persepsi bersama yang tepat tentang peran dan fungsi BPK dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah juga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” kata Ambu Anne.