Deden berharap, pengelola sampah di Desa Desa supaya melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menentukan langkah langkah bagaimana cara pengelolaan sampah secara benar
Sementara untuk tumpukan sampah di Desa Sawit, Deden menjelaskan sedang dalam diproses, baik untuk clean up ataupun dalam hal perizinan nya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jaya Pranolo mengatakan, Pemerintah Desa Sawit Kecamatan Darangdan telah menunjuk BUMDES untuk melakukakan pengelolaan sampah di desanya. BUMDES melakukan penarikan sampah dan pengelolaan sampah dari rumah tangga ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang berada di lahan milik desa.
“Pengangkutan sampah dari Rumah Tangga ke TPS di lakukan dengan menggunakan Kendaraan Cator milik desa. Hal ini di rasakan positif oleh warga sehingga saat ini jarang masyarakat yang membuang sampah sembarangan.”kata Jaya Pranolo.
Dikatakan Jaya Pranolo, permasalahan penumpukan sampa di TPS saat ini sedang di proses dan dibicarakan oleh pihak Pemerintah Desa Sawit dengan berkoordinasi dengan Dinas LH Kabupaten Purwakarta terutama mengenai mekanisme perijinan dan proses pengangkutan sampah dari TPS di Desa Sawit ke TPA di Cikolotok, karena proses ini perlu diselesaikan. (jainul abidin/hms)