TrendPurwakarta.com – Dinas Lingkungan hidup meminta aparat Desa yang melakukan penanganan dan pengolahan sampah segera menempuh perizinan agar pengelolaan sampah oleh pihak desa tidak disebut ilegal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Deden Guntari seusai melakukan peninjauan adanya temuan TPS yang dikelola Desa Sawit, Senin (31/10).
“Kita sedang menggemakan pengelolaan sampah mandiri, program kami prioritas untuk edukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri yang merupakan inspirasi ibu bupati” kata Deden Guntari.
Dikatakan Deden Guntari, Dinas Lingkungan Hidup terus berkoordinasi dengan pihak desa, agar dalam penanganan sampah secara mandiri oleh Desa tidak menimbulkan masalah di lingkungan sehingga perlu melibatkan masyarakat dan tentunya proses perijinan harus ditempuh.
“Bahwa sampah tersebut perlu ditangani, dan bila sampah tersebut sudah terjadi penumpukan artinya proses perizinan pun harus ditempuh, supaya tidak sampai dikatakan TPS ilegal,Ungkap Deden.