Disinilah muncul perdebatan yang terjadi dimana anggota Banggar yang menghadiri rapat pada malam itu bersilang pendapat. Ada yang ingin melanjutkan rapat dengan menambah hari rapat berikutnya. Sementara anggota lainnya cukup perangkat daerah yang belum diundang rapat memberikan jawaban tertulis yang disampaikan kepada Banggar.
Mengingat anggota Banggar tidak mencapai kata sepakat, maka setelah sejumlah perangkat daerah memberikan pemaparan dan terakhir pemaparan dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Perindustrian (DKUPP) selesai pukul 22.04 Wib semua peserta rapat diminta untuk meninggalkan tempat termasuk pegawai dari Sekretariat DPRD. Yang tersisa diruang rapat pimpinan rapat, anggota Banggar dan TAPD. (jainul abidin/hms).