Ternyata proses untuk mendapat semua program pinjaman itu, masyarakat tidak mengetahui.
“Saya sarankan, ketua RT, RW, dusun, sampai pemerintah desa turun tangan memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan bantuan modal usaha,” ujar Neng.
Neng berani menjamin jika asumsi masyarakat tak akan membayar pinjaman, itu tidak benar.
“Saya yakin masyarakat bisa bayar. Masyarakat kita itu, jujur, baik, asal pemerintahnya juga memfasilitasi,” kata Neng.
Menurut Neng, saat ini infrastruktur belum terlalu dibutuhkan. Secara urgensi, masyarakat lebih membutuhkan solusi dari program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19.
“Solusi untuk pedagang kecil, UMKM, eks karyawan, bagaimana mereka bisa menata hidup yang lebih baik lagi ke depannya,” ucap Neng.
Rencananya, ke depan DPRD bersama Bupati Purwakarta akan mengesahkan perda ekonomi kreatif, dan ini semestinya menjadi solusi dari semua kegalauan masyarakat.
“Saya berjanji akan mensupport melalu kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) agar daya beli dan sirkulasi keuangan masyarakat lebih difokuskan melalui UMKM dan program pinjaman lunak,” kata Neng. (Budi)