Perda ini menjadi payung hukum yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat di lingkup hukum Kabupaten Purwakarta.
“Tugas kedua, berkenaan dengan urusan budgeting. Saat ini dalam rangka menjalankan tugas budgeting, DPRD bersama Bupati Purwakarta sedang membahas perubahan APBD,” ucap dia.
Terkahir, berkenaan dengan fungsi pengawasan. Sebagai anggota DPRD, Alex berjanji akan terus mengawal perjalanan APBD menjadi lebih efektif.
“Kebetulan saya menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Purwakarta membidangi urusan perekonomian, saya akan terus mengawal bagaimana program pemulihan ekonomi di Purwakarta berjalan baik,” ucap Alex.
Di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, Alex berjanji akan terus berjuang menyerap aspirasi.
Apa yang menjadi keluh kesah warga masyarakat Kecamatan Purwakarta akan saya sampaikan kepada pemerintah eksekutif. (budi)