Pj. Sekda H. Norman Nugraha setelah mendapat masukan dari para anggota DPRD dan pengurus Apdesi menjelaskan, “Sebagaimana disampaikan oleh pimpinan dewan dan anggota juga dari pengurus apdesi memang selama 2 tahun kebelakang kondisi pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang biasanya hanya perubahan dilakukan 2 kali yaitu APBD murni dan APBD perubahan,”ungkap Norman.
Tapi, menurut Norman, pada situasi pandemi hampir sembilan kali dilakukan perubahan APBD karena ada intervensi pemerintah pusat dalam rangka penanganan covid-19. “Untuk tahun 2022 sebagai titik awal melakukan pembangunan kembali diseluruh wilayah Purwakarta. Fokus pembangunan memang masih untuk penangan covid, dengan kondisi itu tentu berdampak pada pembangunan di desa-desa,”jelas Pj. Sekda Norman Nugraha.
Norman menyampaikan, selama empat tahun ini Pemda Purwakarta tidak mengalokasikan Bankeu yang sifatnya khusus. “Tapi kami akan melakukan percepatan pembangunan di 2022 dan 2023 ini. Kemudian yang kaitan dengan DBHP (Dana Bagi Hasil Pajak) perlu saya klarifikasi berkaitan dengan hutang sebagaimana disampaikan oleh ibu wakil sebesar Rp. 50 miliar, tapi menurut hitungan saya hanya tersisa Rp. 19,8 miliar yang belum terbayarkan tahun 2016,”kata Norman.
“Tapi semangat kami untuk melakukan pembayaran akan kami lakukan dan mudah-mudahan target ini akan selesai pada tahun anggaran 2023 yang akan datang. Dan untuk DBHP tahun 2022 ini mudah-mudahan sudah bisa terbayarkan pada bulan Agustus 2022 dan mengenai peruntukannya diatur oleh peraturan Kepala Daerah,”janji Pj. Sekda Purwakarta, Norman Nugraha. (Jainul Abidin/hms)