Rapat Paripurna Tidak Qourum dan Ketidak Hadiran Bupati Tidak Ada Konfirmasi Kepada Ketua DPRD

Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM., (Golkar), Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami (Gerindra), Wakil Bupati H. Aming dan Sekwan H. Suhandi

TrendPurwakarrta.com – Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Tingkat I ditunda Karena Tidak Quorum, salah satu faktornya adalah ketidak hadiran Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak ada konfirmasi kepada Ketua DPRD.

Padahal, bila melihat jadwal yang sudah dikirimkan pihak sekretariat DPRD, agenda rapat paripurna akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 yang merupakan usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Dari pantauan pada rapat paripurna, pejabat Pemda Purwakarta yang hadir hanya Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming, SM. Itupun setelah Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami setelah menskor rapat 15 menit pertama, baru Wakil Bupati H. Aming hadir ditempat rapat paripurna.