Kedatangan Wakil Gubernur dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk menyampaikan keluh kesahnya. Wakil Gubernur yang saat itu mendengar langsung memerintahkan pihak kontraktor yang bertanggungjawab dilapangan agar diselesaikan persoalan yang muncul dilapangan.
Namuni instruksi Wagub hanya sebagian saja masyarakat disana yang bisa dipenuhi dan mendapat ganti rugi dari kontraktor yang mengerjakan proyek diatas. Sementara masyarakat yang terkena dampak disposal lainnya belum mendapatkan haknya.
Setelah melalui perdebatan panjang diwarnai isak tangis emak-emak warga Desa Depok, Darangdan, Sekretaris Komisi III, Rifky Fauzi, SH bersuara lantang meminta kepastian kepada pihak kontraktor. “Saya ingin penegasan dari perwakilan kontraktor. Apakah warga Desa Depok masih bisa mendapatkan haknya atau tidak,”kata Rifky dengan suara berat.
Atas pertanyaan itu, pihak kontraktor hanya bisa mengabulkan kompensasi dalam bentuk kerohiman. “Kalau kami harus membeli dan sewa kontrak lahan warga sesuai regulasi kami tidak bisa. Paling solusinya dengan memberikan kompensasi dalam bentuk kerohiman. Dan soal tuntutan warga agar jalur baru saluran irigasi diperbaiki kami siap memperbaikinya,”kata perwakilan PT WIKA.
Atas jawaban itu, perwakilan warga Desa Depok, Gunawan setelah berembuk dengan warga menyepakati apa yang disampaikan oleh pihak kontraktor. (jainul abidin)