DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakat Sahkan 3 Raperda

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tk.II Penetapan Keputusan 3 raperda

Tujuh fraksi di DPRD Purwakarta yakni Fraksi Partai Golkar DPRD, melalui juru bicaranya Dias Rukmana Praja, SE mendukung dan menyutujui Raperda diatas untuk menjadi Perda, “Kami Fraksi Golkar mendukung dan menyutujui Raperda ini untuk menjadi Perda serta diundangkan dalam lembar daerah,”demikian disampaikan Dias Rukmana Praja.

Demikian halnya fraksi Gerindra mendukung 3 Raperda diatas agar disahkan menjadi Perda sebagaimana disampaikan oleh Ketua Fraksi partai Gerindra, Zusyef Gusnawan, SE

Sama halnya fraksi PKB, “Dengan mengucapkan Bismillahhirrohmannirrohim, kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendukung dan mendorong agar tiga Raperda tersebut untuk segera disahkan, Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I

Faksi PDI-P pun sama menyetujui atas 3 Raperda diatas untuk disahkan menjadi Perda sebagaimana disampaikan wakil dari fraksi PDI-P Ketua Fraksi PDI-P, Lina Yuliani.

Fraksi PKS pun sama menyetujui. Bahkan jurubicara PKS sempat membacakan pantun sebelum menyampaikan pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Dedi Sutardi. “Biar tetap semangat kendati ini malam Jumat jangan menyerah, kerjakan tugas dengan gairah,” kata anggota Fraksi PKS Dedi Sutardi

Selanjutnya padangan umum dari Fraksi DPN disampaikan oleh Neneng Sri Kustinah dan dari Fraksi Berani pandangan umum disampaikan oleh Asep Abdulloh.

Usai para nggota fraksi menyampaikan pandangan umumnya, pimpinan rapat paripurna pengesahan tuga Raperda untuk disahkan menjadi Perda Hj. Neng Suparti yang juga menjbat sebagai Wakil Ketua DPRD Purwakarta meminta persetujuan, “Apakah dari hasil pembahasan rapat-rapat DPRD sebagaimana telah dilaporkan oleh panitia khusus apakah saudara-saudara anggota dewan dan saudara bupati setuju ?” dan dijawab, “Setuju”.

“Baiklah, persetujuan dalam paripurna ini akan ditetapkan dalam keputusan bersama antara DPRD dan Bupati. Dan selanjutnya kepada saudari Bupati untuk menyampaikan pendapatnya,”ujar pimpinan rapat, Hj. Neng Supartini

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada penyempaian pendapatnya sepakat, “Demikian beberapa yang dapat kami sampaikan dalam penyampaian pendapat akhir ini, kami sepakat dengan para anggota dewan yang terhormat bahwa ketiga Raperda diatas selanjutnya dapat dijadikan Perdaturan Daerah Kabupaten Purwakarta. Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pansus DPRD dan Fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan laporan dan pandangan umum terhadap Raperda tersebut diatas. Semoga Alloh SWT selalu memberikan kekuatan dan kesehatan lahir dan bathin kepada kita semua semoga apa yang kita upayakan dapat berguna bagi kepentngan masyarakat Kabupaten Purwakarta khsususnya serta bagi bangsa dan negara pada umumnya,”demikian disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (jainul abidin)