“OK, kita sepakati rapat selesai hingga pukul 16.00 Wib. Besok kita lanjutkan yang tersisa 5 pasal lagi. Dan Raperda ini sudah kita selesaikan sebanyak 71 pasal dan diharapkan tidak ada pembahasan lagi,”kata H. Dedi Juhari, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Rapat pembahasan Rancangan Pertaruran Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dihadiri Ketua Pansus H. Dedi Juhari (F. PKS), Wakil Ketua Pansus C Hj. Ina Herlina (F.PDI-P), Hj. Putriarti Putik, SE (F. Golkar), Didin Hendrawan, SE (F. PKS), H. Amas Mastur, SE (F. DPN), Lina Yuliani (F. PDI-P), Devi Mutiara Sari (F. DPN).
Sedangkan dari Eksekutif yang hadir para rapat tersebut antara lain, Kepala Dinas Damkar & penyelamatan H. WAHYU WIBISONO, S.Sos, M.Si, Kasat Pol-PP Aulia Pamungkas, ST, M.Si, Kepala BPBD Yuddy Herdiana Suhendar, S.IP., Kabag Hukum Setda Dani Abdurahman, SH, MH, Kabid Gakda Pol-PP, Iman Sukmana S.Sos.,M.Si. (jainul abidin)