TrendPurwakarta.com – [ PURWAKARTA ] – Sebagai bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan membidangi urusan perekonomian dan keuangan.
Pembidangan ekonomi dan keuangan ini terbagi menjadi ruang lingkup pengawasan industri dan perdagangan, koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), perbankan, pertanian, perikanan, kehutanan, perusahaan daerah, pendapatan, ketahanan pangan, pengelolaan keuangan dan barang aset daerah, penanaman modal dan pariwisata.
Dari tugas pengawasan sebanyak itu, tentu pada pelaksanaannya bukan tanpa kendala. Salah satunya selama hampir dua tahun ke belakang tepatnya pada 2020 dan 2022, banyak masalah pembangunan ekonomi dan keuangan Kabupaten Purwakarta tesendat sebagai akibat dari dampak pandemi Covid-19.
Terlepas dari semua itu, Komisi II DPRD Purwakarta saat ini tengah fokus mengawal laju perekonomian masyarakat di wilayah tingginya harga gas Elpiji 3 Kg.
Anggota Komisi II DPRD Purwakarta Fraksi Partai Gerindra Fitri Maryani dan Anggota Komisi II DPRD Purwakarta Fraksi PKS Dedi Sutardi menerima audiensi dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Putra Siliwangi menghadirkan Hiswana Migas, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Purwakarta, Senin (18/4/2022).
Audiensi fokus membahas masih tingginya harga gas Elpiji 3 Kg di tingkat pangkalan. Apalagi ketika sudah sampai kepada pengecer, harga gas melon kian melangit. Dampaknya masyarakat disulitkan dengan tingginya harga beli dari komoditas pokok tersebut.