PURWAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta mulai menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2021. Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan-catatan rekomendasi strategis terhadap Bupati.
Rapat Pansus LKPJ Bupati Purwakarta TA 2021, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati, Dias Rukmana Paraja, SE dan Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati, Haerul Amin. Rapat digelar di ruang Gabungan Komisi (Gabkom) lantai II DPRD Purwakarta, Jl Ir Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (5/4/2022).
Pansus LKPJ Bupati TA 2021 DPRD Purwakarta mengundang eksekutif Pemkab Purwakarta dipimpin langsung Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha.
Rapat Pansus LKPJ Bupati TA 2021 dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami dengan anggota pansus yang hadir antara lain, Ketua Fraksi Gerindra Zusyef Gusnawan, SE., Ketua Komisi IV Said Ali Azmi dari partai Gerindra, Ceceng Abdul Qodir dari PKB, Ketua Fraksi PDI-P, Lina Yuliani., Ketua Komisi I Hj. Ina Herlina dari PDI-P., Ketua Fraksi PKS., H. Dedi Juhari dan Agus Sugianto dari PAN.
Sementara dari Pemkab Purwakarta hadir Kabag Administrasi Pembangunan Setda Deden Ramdhan N, ST, serta pihak Sekretariat DPRD Purwakarta Kabag Risdang Ari Syamsurizal SH., MKn.
Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami menjelaskan, karena pembahasan LKPJ dibatasi oleh waktu dimana pada tanggal 31 Maret 2022 yang lalu Bupati Purwakarta sudah menyampaikan dalam rapat paripurna.
“Dan kami di Banmus sudah menjadwalkan rapat paripurna penyampaian rekomendasi hasil kerja panitia khusus LKPJ ini,” kata Puji.
Pembahasan LKPJ bupati, menurut Puji, merupakan kegiatan rutin tahunan DPRD Purwakarta. Tapi beberapa tahun ke belakang, kondisi dan situasinya berbeda.