TrendPurwakarta.com – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( PANSUS LKPJ ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2021 mulai dibahas anggota DPRD Purwakarta bersama tim dari Pemkab Purwakarta yang dipimpin langsung Penjabat Sekretaris Daerah ( Pj. Sekda ) Kabupaten Purwakarta, H. Norman Nugraha, di ruang Gabungan Komisi (Gabkom) lantai II DPRD Purwakarta, Jl. Ir. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Senin siang (05/04/2022).
Rapat Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati, Dias Rukmana Praja, SE dari Partai Golkar yang juga Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati, Haerul Amin ( Demokrat ).
Rapat Pansus LKPJ Bupati dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami dari partai Gerindra dengan anggota Pansus yang hadir antara lain, Ketua Fraksi Gerindra Zusyef Gusnawan, SE., Ketua Komisi IV Said Ali Azmi dari partai Gerindra, Ceceng Abdul Qodir dari PKB, Ketua Fraksi PDI-P, Lina Yuliani., Ketua Komisi I Hj. Ina Herlina dari PDI-P., Ketua Fraksi PKS., H. Dedi Juhari dan Agus Sugianto dari PAN.
Sementara dari Pemkab Purwakarta hadir Kabag Adm.Pembangunan Setda, Deden Ramdhan N, ST., serta Kabag Risdang, Ari Syamsurizal, SH. M.Kn dari Sekretariat DPRD Purwakarta.
Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami mengawali rapat mengucapkan selamat atas pelantikan Pj. Sekda H. Norman Nugraha, “Yang terhormat pak Pj. Sekda Pak Norman wilujeung melaksanakan tugas baru semoga amanah, sehat selalu, koordinasinya semakin baik, juga yang saya hormati pak Deden Kabag Adm Pembangunan Setda yang saya hormati Kabag Risdang Setwan dan seluruh jajaran. Alhamdulillah pada siang ini kita akan memulai rapat perdana pembahasan LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2021. Insya Alloh, Alloh memberikan kepada kita kekuatan lahir bathin dan kesehatan sehingga kita bisa membahas , kita bisa menyelesaikan tugas ini,”demikian disampaikan Sri Puji Utami mengawali pembukaan rapat perdana Pansus LKPJ Bupati TA 2021.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami menjelaskan, karena pembahasan LKPJ dibatasi oleh waktu dimana pada tanggal 31 Maret 2022 yang lalu Bupati Purwakarta sudah menyampaikan dalam rapat paripurna dan kami di Banmus sudah menjadwalkan rapat paripurna penyampaian rekomendasi hasil kerja panitia khusus LKPJ ini.