Pansus C DPRD Purwakarta Lanjutkan Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Linmas Berhasil Menyelesaikan 22 Pasal

Sri Puji Utami (pegang mike), Dedi Juhari, Tuti Rohani dan Devi Mutiara sari

TrendPurwakarta.com – Rapat Panitia Khusus C ( PANSUS C) DPRD Purwakarta dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Purwakarta sebagai pengusul Raperda berlangsung di ruang Gabungan Komisi (Gabkom) lantai II Gedung DPRD Purwakarta di Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022).

Rapat PANSUS C selain dipimpin langsung oleh Ketua PANSUS C, Dedi Juhari (F. PKS), juga dihadiri oleh Koordinator PANSUS C yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Purwakarta dari Partai Gerindra, Sri Puji Utami dan anggota PANSUS C yang tampak hadir Hj. Tuti Rohani, SH dari F. Golkar dan Devi Mutiara Sari dari Partai Nasdem.

Kepala BPBD, Juddy (baju orange), Kabag Hukum Setda Dani Abdurahman, Kasatpol-PP Aulia Pamungkas dan Kabid Gakum Pol-PP Iman.

Sedangkan dari OPD Pemkab Purwakarta yang hadir, Kasatpol-PP Aulia Pamungkas, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol-PP, Iman Sukmana, AP, S.Sos, M.Si., Kepala BPBD Juddy Herdiana Suhendar, S.IP., Kabag Hukum Setda, Dani Abdurahman, SH., MH.

Rapat Panitia Khusus C ( PANSUS C) DPRD Purwakarta, hari ini, Jumat 18 Maret 2022 dibuka langsung oleh wakil ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami. Dalam paparannya- bu Puji – biasa Sri Puji Utami disapa dikantornya, dari hasil kunjungan kerjanya ke beberapa daerah, menurut Sri Puji Utami, ada beberapa perbedaan dengan daerah yang sudah punya Perda dengan Raperda yang akan dibahas.