Komisi III DPRD Purwakarta Lakukan Hearing Bersama Kuari dan Pemkab soal Peningkatan Kelas Jalan Cilalawi

Anggota Komisi III DPRD Purwakarta dari PKB (baju batik) Hidayat, S.Th.I berbincang dengan Kadis PU & TR Pemkab Purwakarta, Ryan Oktavia usai RDP di ruang rapat utama DPRD Purwakarta

TrendPurwakarta.com – Anggota Komisi III DPRD Purwakarta, Jawa Barat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak penambang (Kuari) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, diruang rapat utama DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Desa Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (1/3/2022).

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Asep Abduloh dari partai Berkarya, Rifky Fauzi SH dari partai Gerindra, Neneng Sri Kustinah dari PPP, Hidayat, S.Th.I dari PKB, Lina Yuliani dari PDI-P dan Lina nur sylvia dari Partai Golkar.

Anggota komisi III DPRD Purwakarta bersama Kadis PU&TR dan 9 perwakilan kuari berfoto usai RDP soal perbaikan jalan Desa Cilalawi

RDP terbuka hari ini, selain dihadiri 9 perwakilan asosiasi penambang juga dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU & TR) Pemkab Purwakarta, Ryan Oktavia, ST.,MM dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PU & TR, Edi Sukandar, ST, MT.

Usai RDP, Kadis PU & TR, Ryan Oktavia kepada sejumlah wartawan menjelaskan, anggaran dari Pemkab Purwakarta yang disiapkan hanya sebagai pemicu agar asosiasi penambang ikut berpartisipasi untuk meningkatkan kelas jalan.

“Disana ada 9 kuari. (kuari=sistem penambangan terbuka untuk bahan galian industri, penambangan batu gamping, batuan andesit, granit, batu pualam, dan sebagainya). Diharapkan dengan peningkatan kelas jalan para penambang bisa usahanya lancar, masyarakat juga tidak terganggu oleh jalan yang becek ketika musim hujan dan berdebu ketika musim panas. Ya biar semua pada usaha lancar dan masyarakat tidur nyenyak”kata Kadis PU & TR Pemkab Purwakarta, Ryan.

“Ketimbang sekarang setiap minggu para penambang melakukan perbaikan, kalau dikalkulasikan bisa melebihi anggaran jika jalan ditingkatkan kelasnya. Jadi hemat saya lebih baik dituntaskan saja. Agar masayakar tidak selalu komplain dengan keberadaan perusahaan tambang. Mending satu waktu kita tuntaskan,”harap Kadis PU .

Menurut Kadis PU & TR, Pemkab dalam hal ini Dinas PU & TR dalam tahap perencanaan, mudah-mudahan kontrak yang dianggarkan dari Pemerintah Daerah bisa dilaksanakan pada bulan April pertengahan.