Wakil Ketua DPRD Purwakarta Kecewa Atas Terbitnya Permenaker Tentang Jaminan Hari Tua

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta merasa kecewa atas terbitnya Permenaker diatas, “Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Purwakarta dan Ketua DPC Partai Gerindra merasa kecewa atas terbitnya Permenaker itu. Saya meminta agar PerMenaker itu dikaji ulang atau dicabut keputusan itu,”tegas Sri Puji Utami melalui sambungan telepon sebagaimana dilansir  gedungputihnews.blogspot.com, Senin (21/2/2022).

Menurut Puji, sapaan Sri Puji Utami dikantornya, dimasa pandemi yang belum berakhir dimana masyarakat sangat membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarga Ketika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebelum masa usia 56 tahun sebagaimana diatur pada Permenaker.

“Pembayaran JHT merupakan harapan bagi para pekerja ketika mereka kena PHK. Seharusnya hak para pekerja ditunaikan Ketika mereka terkena PHK agar JHT yang didapat bisa dimanfaatkan sebagai kebutuhan menyambung hidup mereka dan bisa menjadi modal usaha mandiri,”kata Puji.

“Seharusnya Permenaker yang diterbitkan berpihak kepada para pekerja karena itu hak mereka, jangan sampai mencederai rasa kemanusiaan,”pungkas Sri Puji Utami salah satu pemimpin partai besutan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu. (Jainul Abidin)