Sementara itu, berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kabupaten Purwakarta menerapkan PPKM Level 3 sampai 21 Februari mendatang. Adanya penerapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemkab pun mengeluarkan kebijakan untuk meminimalisasi angka penyebaran kasus Covid-19.
“Kita akan menghidupkan kembali pos-pos PPKM, menyiapkan isolasi terpadu, kemudian juga kita akan membagikan sembako,” kata Iyus.
Selain itu, kata dia, operasi meningkatkan protokol kesehatan di tengah masyarakat juga akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), seperti di tempat keramaian. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan lebih meningkat lagi.
“Penutupan jalan tidak ada, paling pemeriksaan (protokol kesehatan) melalui operasi yustisi gabungan antara Polres Purwakarta, Kodim 0619/Purwakarta dan Pemkab Purwakarta,” jelas Iyus.
Diketahui, terhitung per 17 Februari 2022 terakhir kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta ada penambahan menjadi 1021 orang, dan angka kesembuhan 111 orang. Sedangkan untuk tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit sudah 47,7 persen. (jainul abidin/hms)