Pansus C DPRD Purwakarta Mulai Menggelar Rapat Pembahasan Raperda Dengan Tiga SKPD

Anggota pansus C rapat perdana membahas Raperda inisiasi Pemda Purwakarta

Anggota Pansus C yang hadir pada kesempatan rapat perdana pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat antara lain, Sri Puji Utami (F. Gerindra), Dedi Juhari (F.PKS), Didin Hendrawan, SE (F.PKS), Lina Yuliani (F. PDI-P), H. Amas Mastur, SE (F. DPN), Devi Mutiara Sari (F. DPN), Hj. Nina Heltina (F. Gerindra), Hj. Tuti Rohani, SH (F. Golkar), Hj. Puriati Putik H, SE (F. Golkar).

Dari Perangkat Daerah yang hadir saat itu antara lain, Kasatpol PP, Aulia Pamungkas, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, H. Wahyu Wibisana, M.Si., Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Juddi Herdiana Suhendar beserta para pejabat dibawahnya.

Dari pantauan wartawan media ini, sejumlah pertanyaan dan masukan dilontarkan baik dari anggota Pansus C maupun dari pengusul Raperda, kendati pembahasan belum memasuki pembahasan pasal per pasal.

“Ada beberapa hal pembahasan, pertama masalah Naskah Akademik (NA) yang sudah dibagikan kepada anggota Pansus C, dan Insya Alloh sudah dipelajari. Dan kelihatannya clear isi dari substansi daripada naskah akademik itu sendiri. Kemudian yang kedua rujukan-rujukan peraturan perundang-undangan yang diatasnya. Ada terori dari ahli hukum bahwa sistem hukum akan berjalan dengan baik manakala tiga syarat terpenuhi. Yang pertama tentang level struktur hukum, yang berikutnya substansi hukum, dan yang ketiga budaya hukum,”ujar Ketua Pansus C, Dedi Juhari yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Purwakarta.

Sebagaimana dilansir laman gedungputihnews.blogspot.com, secara terpisah anggota Pansus B juga mengadakan rapat untuk yang kedua kalinya dengan sejumlah SKPD membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta diruang Komisi. (jainul abidin)