Menurutnya, yang tidak masuk akal adalah kewajiban peserta BPJS Keteagakerjaan selama hidup ditunaikan. Tapi ketika mengajukan klaim sebagai ahli mereka tidak mendapatkan hak yang seharusnya diterima sebagai peserta BPJS Ketenagakerajaan, bahkan kartu kepesertaan milik yang bersangkutan sudah diambil dan tidak dikembalikan. Kita mau tanya ke pihak BPJS Ketenagakerjaan alasan menahan kartu peserta itu apa ?”katanya. “Termasuk zolim bila BPJS Ketenagakerjaan tidak menyelesaikan hak peserta,”sewot Bang JImmy.
Kedatangan para ahli waris diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Said Ali Azmi dan Ketua Fraksi Gerinda, Zusyef GUsnawan, SE. Ahli waris yang hadir saat itu antara lain, Agung Haryadi, Jenal, Nurul dan Ketua YLPK Handaini, Eka Novanto, SH. (jainul abidin)