Komisi IV DPRD Purwakarta Menerima Naskah Usulan dari Guru MGMP Bahasa Sunda

Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi (baju batik) menerima usulan dari Ketua MGMP bahasa Sunda Achmad Sopian Effendi, M.Pd

TrendPurwakarta.com – Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Said Ali Azmi menerima kunjungan sejumlah guru dari berbagai sekolah menengah pertama yang tergabung dalam wadah MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Bahasa Sunda, bertempat diruang Komisi IV DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kamis (10/02/2022).

Para guru MGMP Bahasa Sunda melalui ketua MGMP Bahasa Sunda SMP/MTs Kabupaten Purwakarta, Achmad Sopian Effendi, M.Pd menyerahkan usulan dan pendapat secara tertulis dan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi.

Berikut naskah usulan dan pendapat dari guru MGMP Bahasa Sunda;

Mengingat kelangsungan pembelajaran Bahasa daerah di seluruh pelosok tanah air (termasuk pelajaran Bahasa Sunda di Jawa Barat) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama sangat tergantung pada kearifan pemerintah/kabupaten masing-masing, maka dengan ini kami guru-guru Bahasa Sunda Kabupaten Purwakarrta yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda mengusulkan hal-hal sebagai berikut;

1. Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui DPRD merangcang, membuat dan menetapkan PERDA tentang pemeliharaan Bahasa, sastra, dan aksara Sunda sebagai implementasi dari amanat konstitusi yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 32, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No.4 Tahun 2022tentang Standar Nasional Pendidikan, dan PERDA Provinsi Jawa Barat no.14 tahun 2014 tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara Sunda.

2. Pemkab melalui Dinas Pendidikan memfasilitasi terlahirnya Kurikulum bahas Sunda Kabupaten Purwakarta untuk jenjang pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) sebagai acuan penyelenggaraan pembelajaran bahasa Sunda khusus di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.