Alamak, Ada 6 Kecamatan di Kabupaten Purwakarta Berstatus Zona Merah

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika didampingi Waka Polres Purwakarta, Kompol Satrio

Menurutnya, sejumlah kebijakan sudah diambil melalui Disdik Purwakarta, KCD Pemprov Jabar, serta Kemenag bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seratus persen dibatalkan dan diganti menjadi PTM Terbatas dengan maksimal 50 persen peserta didik.

Bupati Purwakarta itu juga menginstruksikan kepada Camat, Danramil, Kapolsek, serta para Kades untuk mengecek supaya tidak ada lagi sekolah dengan PTM seratus persen. “Kita lihat laju perkembangan Covid-19 kedepannya bisa normal kembali atau sekolah dirumah secara virtual,” kata Ambu Anne.

Selain itu, Operasi Yustisi juga akan kembali lagi digerakan untuk meningkatkan kembali prokes, kemudian aplikasi peduli lindungi harus diaktifkan oleh semua OPD, minimarket, tempat wisata, hotel, restoran dan ritel.

“Meski sesuai Inmendagri Purwakarta saat ini masih Level 1, dengan laju peningkatan kasus konfirmasi yang sangat signifikan ada kemungkinan minggu depan akan terkoreksi,” demikian Ambu Anne. (Diskominfo Purwakarta)