“Kita mengawali lagi ditahun 2022 ini melaksanakan sosialisasi perundang-undangan. Terakhir pada bulan Desember 2021. Kami berharap bapak-bapak sebagai narasumber dari Mapolres Purwakarta berkenan berbagi informasi. Semoga bisa memberikan pencerahan kepada kami berkaitan dengan apa saja yang sedang kami laksanakan berkegiatan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamanatkan untuk pengelolaan kegiatan yang didalamnya pengelolaan keuangan. Saya selaku pengelola anggaran tentu saja banyak hal-hal yang perlu kami ketahui, jangan sampai ada hal-hal yang tidak kami inginkan yang berdampak pada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan dengan keuangan negera yang kami kelola,”demikian disampaikan Sekwan Suhandi.
Sementara Kanit III Satreskrim Polres Purwakarta, Ipda Ari Rudi Aprianto, SH menyampaikan dalam sosialisasi bersama timnya unit III TIPIKOR berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi perundang-undangan semoga bisa bermanfaat dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat DPRD. “Saya berharap agar sosialisasi ini sebagai himbauan agar bapak-bapak tidak salah langkah dalam melaksanakan tugas,”katanya.
Hadir pada kesempatan kegiatan sosialisasi perundang-undangan hari itu, Sekwan Drs. H. Suhandi, M.Si dengan moderator Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda (setingkat Kasubbag) Sekretariat DPRD Purwakarta, Fujiyono, S.STP dan para pejabat dilingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta. (Humas SETWAN)