1. Reperda tentang Perpanjangan Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing,
2. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Pada rapar paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta dihadiri pimpinan DPRD dan dilanjutkan jawaban Pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta oleh Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming. Rapat berakhir hingga pukul 15.20 WIB. (jainul abidin)