Menurut Hidayat yang sohor dengan panggilan “Pangeran” ini, kelak dengan dibangunnya rumah bagi para pengungsi yang tersisa belum direlokasi, maka seluruh korban bencana tanah longsor di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta semuanya tidak ada lagi yang dipengungsian.
“Semoga saja semuanya lancar, Kami dari Komisi III DPRD Purwakarta meminta kepada Dinas terkait agar menyiapkan tempat bagi para korban yang masih mengungsi agar mendapatkan tempat yang layak,”harap Hidayat. (jainul Abidin)