Bupati Purwakarta Kembali Merotasi Puluhan Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional

Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, SE

Ia juga mengungkapkan, setidaknya ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang pimpinan pada sebuah unit kerja. Tiga peran yang dimaksud adalah, yang pertama, bahwa seorang pimpinan merupakan sebagai pelaksana atau implementator lalu pimpinan sebagai pengelola atau manajer dan pimpinan adalah sebagai pemimpin atau leader.

“Oleh karena itu, sebagai pejabat yang baru saja dilantik, kami meminta agar segera mengenal lingkungan kerja dan beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru,” ucap Ambu Anne.Sementara, Kepala Bidang Pengembangan SDM pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Deni Gusdian dalam keterangannya mengatakan, sebanyak 56 Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional telah dilantik oleh Bupati Purwakarta hari ini. Dari 56 pejabat tersebut, sebanyak 17 orang yang promosi ke eselon IVA dan 9 orang yang promosi ke eselon IVB.

“Selebihnya alih tugas atau rotasi adapun alih tugas tersebut sudah disesuaikan dengan dengan kompetensinya masing-masing, dimana di satu tempat seorang pegawai tersebut tidak maksimal maka diupayakan ditempatkan pada jabatan baru disesuaikan dengan kompetensinya dan mudah-mudahan bisa lebih berkembang ditempat yang baru tersebut,” kata Deni.

Menurutnya, rotasi tersebut lebih banyak di perangkat daerah yang bersifat kewilayahan dan tersebar di kecamatan dan kelurahan.

“Karena jabatan pengawas sudah dialihkan ke pejabat fungsional jadi kita tidak melaksanakan kekosongan  yang ada di dinas dan badan, adapun yang tercecer ada di Satpol-PP, Dinas Pendidikan, Damkar dan terjadi pergeseran di BPPD,” demikian Deni Gusdian. (jainul abidin/ril)