Sempat ditanami Pohon Pisang Ditengah Jalan, Warga Turun Kejalan Menuntut Perbaikan Jalan

Jalan Pramuka yang sempat ditanami pohon pisang oleh warga

“Saat ini Kami menyetop dulu Kendaraan yang bersumbu 3 yang kapasitasnya tidak sesuai dengan kapasitas jalan”kata Dede.

Menurutnya, truk besar yang melintas di jalan Pramuka dengan tujuan ke perusahaan PT Indorama dengan mengangkut batubara. Ada juga proyek KCICĀ  yang mengangkut material. Selain yang dua perusahaan ini ada beberapa perusahaan lainnya juga harus berkontribusi seperti PT .Wins Textile, PT libolon, PT Elegant dan lainya.

“Adanya kecelakaan lalu lintas di jalan yang rusak harus juga menjadi tanggung jawab Pemerintah karena pada pasal 22 tahun 2009 undang-undang jalan lalu lintas penyebab kecelakaan itu bukan hanya kelalaian pengemudi tetapi akibat oleh kerusakan jalan yang bertanggung jawab adalah pemerintah”tegas Dede. (Red/Budi)