Jiwa Raga Santri Purwakarta Siaga untuk Indonesia

“Pemda Purwakarta sebelumnya telah menggelar vaksinasi Covid-19 kepada ribuan santri yang dipusatkan di Ponpes Al-Hikamussalafiyah, Cipulus, Wanayasa. Kami juga menargetkan seluruh santri di Purwakarta mendapatkan vaksinasi Covid-19. Untuk itu, kami terus berupaya mendapatkan banyak pasokan vaksin dari pemerintah pusat,” kata Ambu Anne.

Sementara, dari sisi penyelenggaraan pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Pemkab Purwakarta bersama legislatif atau DPRD Purwakarta telah menyepakati dan mensyahkan satu regulasi dalam peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. “Kini, Perda tersebut masih dalam proses evaluasi Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Menurutnya, sejalan dengan lahirnya Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 Tentang Pesantren. Perda tersebut memiliki fungsi sebagai landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penyelenggaraan Pesantren yang dapat memberikan rekognisi terhadap kekhasannya, sekaligus sebagai landasan hukum untuk memberikan afirmasi dan fasilitasi bagi pengembangan pondok pesantren di Kabupaten Purwakarta.

“Perda pesantren tersebut sangat penting, selain sebagai penjabaran lebih lanjut mengenai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas daerah, ia juga merupakan wujud keberpihakan di mana Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta memberikan dukungan serta pengakuan penuh terhadap pesantren,” kata Ambu Anne.

Ambu Anne juga menjelaskan, rangkaian peringatan Hari Santri Nasional kali ini sudah dilakukan seminggu sebelumnya dengan melibatkan PCNU Purwakarta dan Ormas Islam lainnya. “Saya selaku bupati mengapresiasi panitia peringatan hari santri pada tahun ini. Diharapkan peringatan ini menjadi spirit bagi seluruh kaum santri dan pimpinan pondok pesantren termasuk bagi Pemerintah Daerah untuk terus bersinergi dalam membangun Purwakarta,” demikian Ambu Anne. (Diskominfo Purwakarta)