TrendPurwakarta.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk yang kedua kalinya menggelar rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, Kamis (21/10/2021), bertempat di Ruang Rapat Gabungan lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta.
Rapat Banggar DPRD bersama TAPD Pemkab Purwakarta dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM (Golkar) didampingi Wakil Ketua DPRD, Warseno, SE (PDI-P).
Anggota Banggar yang hadir pada hari itu antara lain, H. Ahmad Sanusi, SM (Ketua Banggar), Warseno, SE (Wakil Ketua Banggar) dengan para anggotanya antara lain; Dedi Juhari (PKS), Dedi Sutardi (PKS), Asep Abduloh (Berkarya), Ceceng Abdul Qodir (PKB), Hj. Enah Rohanah (Golkar), Hidayat, S.Th.I (PKB), Agus Sundana (PAN), Yadi Nurbahrum (PDIP), Zusyef Gusnawan (Gerindra), Yulian Irsyafri (Golkar) dan Rifky Fauzi (Gerindra).
Sedangkan dari Pemkab Purwakarta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), H. Iyus Permana sebagai Ketua TAPD, Kepala Bapelitbangda Aep Abdurrohman sebagai Wakil Ketua TAPD, Kepala BKAD, Norman Nugraha sebagai Sekretaris TAPD dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hj. Nina Herlina bersama para Kabid dan Stafnya.