Mendengar ucapan Aep Durrohman seakan tidak berani bertanggungjawab atas kesepakatan diawal mulainya rapat sesi II membuat seorang anggota Banggar Hidayat langsung keluar ruangan rapat Banggar pada pukul 14.55 WIB.
“Dari awal rapat lanjutan kami kan sudah meminta siapa yang bisa bertangungjawab atas kesepakatan ini. Kalau ternyata masih perlu dikoordinasikan dulu, ini tidak fair buat kita. Kalau begini saya juga akan keluar dari rapat ini,”sergah Bang Jimmy, politisi dari partai Gerindra ini.
Perlu diketahui, rapat Banggar DPRD Purwakarta dengan TAPD Pemkab Purwakarta sesi II tidak dihadiri ketua TAPD, H. Iyus Permana dan mendelegasikan kepada anggota TAPD lainnya.
Pada rapat Banggar hari ini, dipimpin langsung Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (Golkar), Wakil Ketua Banggar Sri Puji Utami (Gerindra), Hj. Neng Supartini, S.Ag (PKB) dan Warseno, SE (PDI-P). Para Wakil Ketua Banggar juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Purwakarta.
Sementara anggota Banggar yang hadir antara lain; Said Ali Azmi dari Partai Gerindra, Zusyef Gusnawan dari Partai Gerindra, Hidayat, S.Th.I dari PKB, Agus Sundana dari PAN, Dedi Juhari dari PKS, Dedi Sutardi dari PKS, Rifky Fauzi dari Partai Gerindra, Dias Rukmana dari Partai Golkar, Asep Abduloh dari Partai Berkarya, Haerul Amin Prasetyo dari Partai Demokrat, Ceceng Abdul Qodir dari PKB dan Rahman Abdurahman dari Partai Golkar.
Sementara Ketua Banggar, H. Ahmad Sanusi, SM yang akrab disapa H. Amor dari Partai Golkar memberi masukan dan saran serta solusi bagaimana cara meningkatkan pendapatan. Tapi jika strategi dan solusi yang disarankan oleh dirinya dan anggota dewan lainnya tidak dilaksanakan, maka rapat tidak akan dilanjutkan, “Bila perlu beli peralatan yang dibutuhkan Bapenda untuk meningkatkan pendapatan, nanti kita support penuh,”kata Wakil Ketua Banggar, Hj. Neng Supartini, S.Ag.
“Ini yang perlu diperhatikan teknisnya oleh badan pendapatan karena sejak saya jadi anggota dewan di periode pertama sudah menyampaikannya, tetapi sudah beberapa tahun tidak dilaksanakan juga. Kalau tidak ada solusi, pembahasan saya tunda dulu sampai ada kajian-kajian soal pembahasan MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) ini,”ujar Ketua Banggar H. Ahmad Sanusi, SM.
Kemudian, menjelang akhir rapat Banggar, Ketua Bamus meminta badan pendapatan sebelum menetapkan besaran pajak harus mengadakan dulu uji petik.
“Coba tolong yang dilaporkan kepada kami ini uji petik yang realistis dan masuk logika. Kita ini pemerintahan daerah, Bupati termasuk kita-kita yang ada di DPRD ini mempercayakan sepenuhnya kepada badan pendapatan dan kawan-kawan, jangan sampai badan pendapatan dibohongi oleh wajib pajak. Percuma kita mengadakan rapat kalau laporannya tidak realistis, saya beri waktu sampai besok untuk menentukan pajak MBLB dan pajak reklame yang laporannya masuk logika dan realistis. Demikian rapat ini kita lanjutkan besok (Kamis, 23/9/2021-red),”kata Ketua Banggar, H.Amor menutup rapat Banggar DPRD Purwakarta dengan TAPD Pemkab Purwakarta, hari Rabu (22/9/2021) yang berakhir hingga pukul 15.59 WIB.
Rapat Banggar dengan TAPD yang menghadirkan pejabat Bapenda membahas pendapatan pajak daerah antara lain; pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, PPJ, MBLB, parkir, pajak air bawah tanah, PBB, dan pendapatan pajak dari BPHTB. (Jainul Abidin)