Asumsi Besaran Biaya Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Usul 60 Miliar dan Bawaslu 30 Miliar

Pimpinan DPRD, KPU, Bawaslu dan pejabat Pemkab Purwakarta usai rakor persiapan Pemilu 2024

“Kaitan dengan pembiayaan rencana untuk tahun 2024 dengan dana cadangan ini kalau disepakati DPRD dan Pemkab tentunya kita harus membuat peraturan daerah dahulu. Sampai saat ini Perda nya belum ada. Kalau bicara anggaran 2021 kita sudah memasuki bulan Agustus hanya sekitar 5 bulan lagi,  tahun anggaran 2021 ini akan selesai.  Tentunya ada mekanisme perencanaan yang harus kita tempuh, nanti didalam rapat badan angaran dibahas lebih intensif,”harap Norman.

“Pada prinsipnya sesuai dengan UU no.7 tahun 2017 Pemkab dalam hal ini pasti akan memfasilitasi apa yang akan dibutuhkan KPU dan Bawaslu apalagi berkaitan dengan pesta demokrasi yang dilakasanakan 2024. Apabila mengunakan pola dana cadangan kita sudah punya asumsi kira-kira berapa pembiayaan untuk penyelenggaran pemilu dan pilkada itu,”katanya lagi.

Kepala BKAD Norman menjelaskan, bila menggunakan dana cadangan, dia akan menghitung berapa anggaran yang dialokasikan pertahunnya tentu di sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Masih ada waktu 2 tahun lagi sampai 2024. Walaupun asumsi-asumsi akan berubah. Kita pun harus menghitung kaitan dengan biaya pengamanan juga.

Karena, menurutnya, biaya pengamanan ini juga sangat besar. Ada tiga sumber, yang pertama untuk penyelenggaraan, kedua pengamanan dan ketiga untuk dukungan biaya operasional.

“Kita akan hitung asumsinya berapa. Apakah akan menggunakan dana cadangan atau anggaran tahun berjalan. Tapi pada prinsipnya Pemda pasti akan memfasilitasi dan menyiapkan yang menjadi kebutuhan Pilkada. Semua yang diusukan pasti kita akomodir. Untuk pembiayaan Pilkada itu ada tiga pos. Hanya yang perlu parhatian kondisi kita saat ini masih di situasi pandemic covid-19 yang tentunya kita belum bisa memprediksi besaran yang akan diterima dari pemerintah pusat dengan pengelolaan keuangan ini ditahun berjalan itu pasti ada perubahan perubahan,”ungkap Norman.

Yang harus kita sikapi, lanjut Norman, apakah ditahun 2022 juga akan ada refocusing seperti tahun 2021 itu akan mempengaruhi kondisi keuangan. Pengaruhnya pada dana idel dana cadangan akan sangat berat kita alokasikan, “Besaran asumsi anggaran harus menunggu usulan dari KPU, Bawaslu dan Pengamanan.

Usai rakor dengan KPU, Bawaslu dan Pemkab Purwakarta, Pimpinan DPRD Purwakarta melanjutkan Rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga pukul 15.00 Wib. (jainul Abidin)