Ketua MGP Ramdan Yuniar: Proses Hukum Itu Harus Ditunjang Data Bukan By Congor

Ketua Manggala Garuda Putih, Ramdan Yuniar, S. Kom

Sumber trendpurwakarta.com menyebutkan, ada dua kasus yang kini sudah masuk dan sedang ditelusuri oleh APH. Satu persoalan hukum di Lingkungan Setda setingkat eselon III dan satu lagi di OPD setingkat eselon II.

Penulis mencoba meminta tanggapan kepada salah satu organisasi massa (Ormas) di Kabupaten Purwakarta yang masih konsen menyikapi persoalah hukum yaitu Manggala Garuda Putih (MGP) langsung melalui ketuanya, Ramdan Yuniar, S.Kom.

Menurut Ramdan, setiap persoalan hukum bila ingin diproses oleh penegak hukum sampai tuntas atau penegak hukum memproses persoalan hukum harus ditunjang oleh data bukan by congor. “Iyalah om, kan APH itu mau memproses suatu perkara yang dilaporkan atau hasil temuan APH sendiri yang berdampak pada nasib seseorang pasti didasarkan data dan fakta bukan by congor (ocehan semata-red),”kata Ketua MGP, Ramdan Yuniar,S.Kom.

*Penulis adalah wartawan