TrendPurwakarta.com – Umat Islam akan merayakan pergantian tahun baru berdasarkan kalender Islam 1 Muharram 1443 Hijriyah jatuh pada hari Selasa bertepatan dengan tahun Masehi 10 Agustus 2021.
Namun pemerintah pusat mengumumkan, peringatan tahun baru umat Islam 1 Muharram dipundurkan menjadi tanggal 11 Agustus 2021.
“Kami memaklumi pemerintah pusat memundurkan peringatan tahun baru Islam 1 Muharram 1443 H yang seharusnya dilaksanakan tanggal 10 Agustus 2021 menjadi tanggal 11 Agustus 2021. Pertimbangan pemerintah pusat mungkin mengingat masih tingginya angka terpapar covid-19 di Indonesia. Dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dan munculnya cluster baru dimana varian covid-19 yang sekarang lebih ganas. Jadi hari libur nasional pun diundur jadi hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021,”kata Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM mewakili Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin (9/8/2021).