MUI Kabupaten Purwakarta mengirimkan surat menyampaikan saran dan masukan kepada Pansus A DPRD Purwakarta.
Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, Msi melalui Kabag Risdang, Ari Syamsurizal menyatakan, aspirasi dan masukan yang disampaikan MUI Purwakarta telah diterima dan diakomodir oleh Pansus A.
“Aspirasi yang disampaikan MUI Kabupaten Purwakarta sudah ditampung dalam salah satu pasal dalam pembahasan Raperda Desa Wisata,”demikian disampaikan Kabag Risdang DPRD Purwakarta, Ari Syasurizal usai mengikuti rapat Pansus A di Sekretariat DPRD setempat, Rabu (4/8/2021).
Menurut Kabag Risdang DPRD Ari Syamsurizal, dari Sekretariat Dewan rapat Pansus A di fasilitasi di ruang rapat Gabungan Komisi DPRD Purwakarta oleh Bagian Persidangan dan Perundangan, yang di hadiri Kabag Risdang dan 2 kasubag yaitu, Kasubag Rapat Ari Pristiari S.ip dan Kasubag Pengkajian, Karsana juga staf Risdang lainnya serta dari Humas DPRD Purwakarta. (Jainul Abidin)